Palembang

Jl. M. Amin Fauzi Suak Bujang Gandus

0813 7786 3604

Layanan Online
(WhatsApp)

Senin-Sabtu

Oprasional Kantor Pondok

Marak Platform Pendidikan Online, Anggota Komisi X Data Peserta Didik Harus Dilindungi

Marak Platform Pendidikan Online, Anggota Komisi X Data Peserta Didik Harus Dilindungi
Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on telegram
Telegram

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKB Latifah Shohib mengatakan, teknologi terbukti sangat membantu institusi pendidikan dan pengajaran mendapatkan efesiensi melalui konektivitas dan internet, terutama di saat pendemi Covid-19 seperti saat ini. Tidak hanya institusi pendidikan, ekonomi internet di Indonesia juga telah meningkat empat kali lipat.

“Dari 2015 hingga 2019, nilainya mencapai sekitar USD 40 miliar atau 3,57% dari PDB nominal Indonesia berdasarkan data Google & Temasek, 2019,” tuturnya, Selasa (19/5/2020).

Dikatakan Latifah, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari aliran investasi asing yang signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 memperkirakan ada 13.485 bisnis ritel dan pasar online, baik formal maupun informal, dengan hampir 25 juta transaksi bernilai Rp17,21 triliun ada di Indonesia.

Tingginya valuasi ekenomi dunia digital ini menuntut pentingnya perlindungan data. “Keamanan data merupakan isu yang penting mendapatkan perhatian kita dan masyarakat Indonesia. Apalagi setelah adanya 91 juta data pengguna Tokopedia diduga bocor,” tuturnya. Nyai Latifah mengaku mendapat laporan adanya upaya-upaya pihak asing dengan mamanfaatkan pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan hal yang sama. “Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar. Jutaan data peserta didik harus kita lindungi. Tidak boleh bocor atau berpindah ke perusahaan transnasional. Hal ini akan sengat merugikan pemerintah Indonesia,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda